Indonesia sebagai negara berkembang sebenarnya telah memiliki pencapaian yang cukup berarti dalam penelitian UFO dengan munculnya Marsekal Muda (purn.) J.Salatun, seorang pengamat UFO yang telah diakui dunia internasional. Selama bertugas di militer, Salatun mendapat dukungan dari AURI untuk melakukan penyelidikan atas fenomena UFO lokal dan global. Komandan AU yang menjabat saat itu, Roesmin Nurjadin, 1967 menganggap fenomena UFO sebagai suatu hal nyata dan terjadi pula di Indonesia
"UFOs sighted in Indonesia are identical with those sighted in other countries. Sometimes they pose a problem for our air defense and once we were obliged to open fire on them."
J.salatun sendiri berpendapat penelitian akan fenomena penampakan UFO sebagai suatu hal yang penting terkait masalah keamanan nasional dan dunia.
"The study of UFOs is a necessity for the sake of world security in the event we have to prepare for the worst in the space age, irrespective of whether we become Columbus or the Indians."
Salatun yang sempat menjabat sebagai Ketua LAPAN, hingga saat inipun masih terlibat dalam kegiatan penelitian UFO diantaranya dalam "Sign Historical Group", sebuah workshop internasional yang bertujuan mengumpulkan ahli-ahli Ufologi terkemuka untuk menyusun daftar kejadian dalam sejarah penelitian UFO dunia. Salatun juga merupakan orang yang memiliki ide untuk memberikan istilah dalam bahasa Indonesia yang khas untuk UFO yaitu, "BETA" (Benda Terbang yang Aneh), dan kemudian dikoreksi menjadi "Beterbedi" (Benda Terbang Belum Dikenal). Namun sayangnya, kurangnya perhatian dari pihak pemerintah dalam masa-masa setelahnya, telah membuat penelitian di bidang ini terhenti, dan Indonesia kembali bergabung dengan negara-negara lain dalam ke tak-peduliannya (dan ketidaktahuannya) atas fenomena UFO.
Namun kondisi ini lambat-laun berubah, kala penyebaran informasi terjadi dengan lebih cepat, dan warga Indonesia banyak yang bepergian ke negara lain. Dari buku-buku dan majalah terbitan luar, para peneliti UFO lokal secara tertatih-tatih berusaha mengikuti perkembangan yang terjadi di dunia Internasional.
Lalu berkaitan dengan imbas dari serial “The X-Files”, setelah disiarkannya film seri ini di salahsatu stasiun TV nasional, serta semakin mudahnya untuk mendapatkan akses internet, animo masyarakat akan fenomena UFO pun kembali meningkat pesat.
Atas dasar kondisi ini, di Indonesia pun kemudian bermunculan kelompok pengamat UFO independen. Salahsatunya, “BETA-UFO”. BETA-UFO didirikan untuk menyelidiki dan mendata fenomena UFO di Indonesia, atas prakarsa beberapa pengamat UFO amatir dari beragam kota di Indonesia.
Pemakaian istilah “BETA” disini merupakan penghormatan kepada istilah yang dimunculkan oleh J.Salatun, untuk menunjukkan identitas kelompok yang berasal dari Indonesia. (bay)
Tampilkan postingan dengan label spesial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label spesial. Tampilkan semua postingan
Minggu, 04 November 2007
Penelitian Fenomena UFO
Fenomena penampakan UFO dan teori yang berkembang dibaliknya merupakan topik yang misterius. Walaupun setelah berpuluh tahun fenomena ini dipelajari, tidak banyak kesimpulan yang bisa diambil. Hal ini terjadi karena miskinnya data penampakan atau perjumpaan dengan UFO yang bisa dijadikan acuan, serta kecenderungan reaksi negatif dari pihak yang berwajib, masyarakat ilmiah, maupun masyarakat umum.
Jangankan berbicara soal melihat penampakan UFO, kepercayaan bahwa UFO itu sendiri ada, seringkali sudah cukup untuk dijadikan bahan olok-olokan. Pihak berwajibpun tak jarang mendiskreditkan saksi yang melaporkan telah melihat UFO, dengan menganggap mereka hanyalah mengalami halusinasi, memiliki masalah penglihatan, salah mengidentifikasikan hal sederhana (burung terbang, planet Mars, dll.), atau alasan-alasan lainnya yang terkesan dipaksakan (gas rawa, lumba-lumba melompat tinggi, dll.). Hal-hal seperti ini tak jarang membuat ciut nyali saksi mata perjumpaan UFO untuk menceritakan pengalaman mereka, hingga memilih untuk bungkam atau pura-pura tak peduli. Kondisi ini tentu saja menyulitkan peneliti dalam mendapatkan laporan berharga dari kasus-kasus perjumpaan yang benar-benar terjadi.
Kondisi yang buruk ini seringkali ditambah runyam lagi dengan reaksi dari beragam UFO-believer yang kadang melakukan hal-hal ganjil atas nama UFO. Di negara AS misalnya, pada tahun 28 Maret 1997 muncul kegemparan atas aksi bunuh diri yang dilakukan 39 orang pengikut sekte “Heaven’s Gate”, yang mengaku telah mendapat wangsit dari tuhan. Mereka percaya jiwa mereka akan dibawa meninggalkan dunia menuju surga dalam sebuah pesawat ruang angkasa pada waktu yang ditetapkan. Kejadian semacam ini telah menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat umum dan khususnya pihak berwajib. Secara otomatis hal semacam ini juga telah membuat suasana penelitian serius di bidang Ufologi semakin mengeruh.
Bagaimana situasinya di Indonesia? (bay)
Jangankan berbicara soal melihat penampakan UFO, kepercayaan bahwa UFO itu sendiri ada, seringkali sudah cukup untuk dijadikan bahan olok-olokan. Pihak berwajibpun tak jarang mendiskreditkan saksi yang melaporkan telah melihat UFO, dengan menganggap mereka hanyalah mengalami halusinasi, memiliki masalah penglihatan, salah mengidentifikasikan hal sederhana (burung terbang, planet Mars, dll.), atau alasan-alasan lainnya yang terkesan dipaksakan (gas rawa, lumba-lumba melompat tinggi, dll.). Hal-hal seperti ini tak jarang membuat ciut nyali saksi mata perjumpaan UFO untuk menceritakan pengalaman mereka, hingga memilih untuk bungkam atau pura-pura tak peduli. Kondisi ini tentu saja menyulitkan peneliti dalam mendapatkan laporan berharga dari kasus-kasus perjumpaan yang benar-benar terjadi.
Kondisi yang buruk ini seringkali ditambah runyam lagi dengan reaksi dari beragam UFO-believer yang kadang melakukan hal-hal ganjil atas nama UFO. Di negara AS misalnya, pada tahun 28 Maret 1997 muncul kegemparan atas aksi bunuh diri yang dilakukan 39 orang pengikut sekte “Heaven’s Gate”, yang mengaku telah mendapat wangsit dari tuhan. Mereka percaya jiwa mereka akan dibawa meninggalkan dunia menuju surga dalam sebuah pesawat ruang angkasa pada waktu yang ditetapkan. Kejadian semacam ini telah menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat umum dan khususnya pihak berwajib. Secara otomatis hal semacam ini juga telah membuat suasana penelitian serius di bidang Ufologi semakin mengeruh.
Bagaimana situasinya di Indonesia? (bay)
Fenomena UFO

"UFO" adalah akronim dari "Unidentified flying Object", atau diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia menjadi "Benda Terbang Tak Dikenal". Istilah ini sendiri baru muncul pada tahun 1954, dalam suatu press release resmi oleh Angkatan Udara Amerika Serikat (untuk selanjutnya kita singkat menjadi “AU AS”) di Pentagon atas prakarsa Edward Ruppelt, Direktur pertama “Project Blue Book”. Project Blue Book sendiri adalah proyek pertama penyelidikan UFO yang dibentuk oleh AU AS dalam meneliti fenomena penampakan benda-benda terbang Asing di Amerika Serikat, dan di negara-negara lain. Sebelum press release tersebut keluar, media massa lebih gemar mempergunakan istilah "Flying Saucer" (atau "Piring Terbang"), mengacu pada pengalaman Kenneth Arnold di Gunung Rainier, Amerika Serikat, tujuh tahun sebelumnya.
Istilah “UFO encounter” atau “perjumpaan dengan UFO” sebenarnya mencakup secara luas seluruh peristiwa perjumpaan dengan segala macam benda terbang yang tak dikenal, tanpa harus mengacu semata-mata kepada “Piring Terbang”, atau “kendaraan dari luar angkasa”. Suatu benda terbang tak dikenal sudah sewajarnya mendapat istilah “UFO” sebelum berhasil diidentifikasi.
Namun untuk menghindari kerancuan, maka dalam situs ini penulis akan membahas UFO lebih dalam konteks sebagai “Benda terbang terkendali dengan asal-usul yang misterius”. Definisinya;
"Segala macam benda yang terlihat bisa terbang dengan terkendali (tidak sekedar hanyut terbawa angin), serta tidak diketahui asal-usulnya, atau diduga tidak termasuk dalam jenis benda terbang yang diketahui dibuat oleh manusia". (bay)
Langganan:
Postingan (Atom)